Tag: Perbekel Pengastulan
SINGARAJA, NusaBali - Sidang perkara narkoba dengan Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, nonaktif, Putu Widyasmita sebagai terdakwa kembali berlanjut pada Rabu (20/11).
Terdakwa telah ditahan sejak 12 Juni 2024 di Rutan Mapolres Buleleng.
Perpanjangan penahanan berlaku selama 30 hari sejak 11 Agustus hingga 9 September 2024.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan jika penanganan kasus narkoba tersebut sudah sesuai prosedur
SINGARAJA, NusaBali - Kasus penangkapan Perbekel Pengastulan, Kecamatan Seririt Buleleng, berinisial PW, 32, yang diduga terlibat narkoba menjadi sorotan publik.
"Saya hanya ingatkan, Perbekel itu tokoh, orang tua di desa. Umur boleh muda. Tapi saat dia duduk sebagai Perbekel, dia harus beri contoh”
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng telah menetapkan Perbekel Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, berinisial PW,32, sebagai tersangka kasus narkoba. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebut proses hukum penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai prosedur.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)